Sinergi Ekonomi Umat, Membangun Peradaban dengan Prinsip Syariah.
Simpanan Umroh
Adalah simpanan anggota yang disimpan untuk perencanaan perjalanan Umroh untuk anggota sendiri maupun bersama keluarga. Dengan jangka waktu menyimpan disesuaikan sampai dengan jumlah saldo mencukupi untuk biaya Umroh. Simpanan ini mendapatkan nisbah bagi hasil setiap bulan yang kompetitif dan menjadi saldo menggulung
Akad Syariah
Mudharobah adalah pemilik modal menyerahkan modalnya kepada pekerja/pedagang/ pebisnis untuk diputar sebagai usaha, sedangkan keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan bersama. Atau, definisi lain menurut terminologi koperasi syariah, Mudharobah adalah bentuk kerja sama antara koperasi selaku pemilik dana (shahibul maal) dengan anggotanya atau pihak lain yang bertindak selaku pengelola dana (mudharib) produktif dan halal.
Mekanisme :
Simpanan Haji
Adalah simpanan Anggota yang disimpan untuk perencanaan berangkat haji atau daftar haji . Yang di setor setiap bulan minimal Rp.100.000,- dan dapat di ambil jika sudah mencukupi untuk biaya daftar haji atau ongkos berangkat haji dengan nisbah bagi hasil kompetitif dan menajdi saldo menggulung
Akad Syariah
Mudharobah adalah pemilik modal menyerahkan modalnya kepada pekerja/pedagang/ pebisnis untuk diputar sebagai usaha, sedangkan keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan bersama. Atau, definisi lain menurut terminologi koperasi syariah, Mudharobah adalah bentuk kerja sama antara koperasi selaku pemilik dana (shahibul maal) dengan anggotanya atau pihak lain yang bertindak selaku pengelola dana (mudharib) produktif dan halal.
Mekanisme :
Simpanan Qurban
Adalah simpanan Anggota yang disimpan untuk perencanaan pembelian hewan kurban dan perencanaan Aqiqah Putra dan Putri untuk buah hati tercinta. Di ambil ketika hari raya Idul Adha dan simpanan sudah mencukupi. Dengan nisbah bagi hasil setiap bulan yang kompetitif dan menjadi saldo menggulung
Akad Syariah
Mudharobah adalah pemilik modal menyerahkan modalnya kepada pekerja/pedagang/ pebisnis untuk diputar sebagai usaha, sedangkan keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan bersama. Atau, definisi lain menurut terminologi koperasi syariah, Mudharobah adalah bentuk kerja sama antara koperasi selaku pemilik dana (shahibul maal) dengan anggotanya atau pihak lain yang bertindak selaku pengelola dana (mudharib) produktif dan halal.
Mekanisme :
Simpanan Pendidikan
Adalah simpanan Anggota untuk perencanaan biaya Pendidikan, baik biaya pendaftaran masuk sekolah atau kuliah atau pesantren atau daftar ulang. Disetor setiap bulan sesuai jangka waktu sesuai kesepakatan . Dengan nisbah bagi hasil setiap bulan yang kompetitif dan menjadi saldo menggulung
Akad Syariah
Mudharobah adalah pemilik modal menyerahkan modalnya kepada pekerja/pedagang/ pebisnis untuk diputar sebagai usaha, sedangkan keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan bersama. Atau, definisi lain menurut terminologi koperasi syariah, Mudharobah adalah bentuk kerja sama antara koperasi selaku pemilik dana (shahibul maal) dengan anggotanya atau pihak lain yang bertindak selaku pengelola dana (mudharib) produktif dan halal.
Mekanisme :
Simpanan Idul Fitri (SIFITRI)
adalah wadah bagi para anggota untuk mempersiapkan momen lebarannya, karena momen lebaran adalah momen berharga dan harus dipersiapkan dengan matang. Simpanan Idul Fitri memudahkan para anggota untuk menabung setiap bulan untuk keperluan Idul Fitri kelak. Dengan nisbah bagi hasil setiap bulan yang kompetitif dan menjadi saldo menggulung
Akad Syariah
Mudharobah adalah pemilik modal menyerahkan modalnya kepada pekerja/pedagang/ pebisnis untuk diputar sebagai usaha, sedangkan keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan bersama. Atau, definisi lain menurut terminologi koperasi syariah, Mudharobah adalah bentuk kerja sama antara koperasi selaku pemilik dana (shahibul maal) dengan anggotanya atau pihak lain yang bertindak selaku pengelola dana (mudharib) produktif dan halal.
Mekanisme :
Simpanan Masa Depan
Adalah simpanan Anggota yang disimpan untuk perencanaan di masa pensiun kelak. Agar disaat teserbut anggota jadi aman dan nyaman dari segi finansial. Di ambil ketika hari raya Idul Adha dan simpanan sudah mencukupi. Dengan nisbah bagi hasil setiap bulan yang kompetitif dan menjadi saldo menggulung
Akad Syariah
Mudharobah adalah pemilik modal menyerahkan modalnya kepada pekerja/pedagang/ pebisnis untuk diputar sebagai usaha, sedangkan keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan bersama. Atau, definisi lain menurut terminologi koperasi syariah, Mudharobah adalah bentuk kerja sama antara koperasi selaku pemilik dana (shahibul maal) dengan anggotanya atau pihak lain yang bertindak selaku pengelola dana (mudharib) produktif dan halal.
Mekanisme :
Simpanan Nikah dan Resepsi
Adalah simpanan anggota yang disimpan untuk perencanaan Resepsi dan Pernikahan. Mendapatkan nisbah bagi hasil setiap bulan yang kompetitif dan menjadi saldo menggulung
Akad Syariah
Mudharobah adalah pemilik modal menyerahkan modalnya kepada pekerja/pedagang/ pebisnis untuk diputar sebagai usaha, sedangkan keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan bersama. Atau, definisi lain menurut terminologi koperasi syariah, Mudharobah adalah bentuk kerja sama antara koperasi selaku pemilik dana (shahibul maal) dengan anggotanya atau pihak lain yang bertindak selaku pengelola dana (mudharib) produktif dan halal.
Mekanisme :
Simpanan Qurban
Adalah simpanan Anggota yang disimpan untuk perencanaan Aqiqah Putra dan Putri untuk buah hati tercinta. dapat diambil ketia memang diperlukan untuk aqiqah. Dengan nisbah bagi hasil setiap bulan yang kompetitif dan menjadi saldo menggulung
Akad Syariah
Mudharobah adalah pemilik modal menyerahkan modalnya kepada pekerja/pedagang/ pebisnis untuk diputar sebagai usaha, sedangkan keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan bersama. Atau, definisi lain menurut terminologi koperasi syariah, Mudharobah adalah bentuk kerja sama antara koperasi selaku pemilik dana (shahibul maal) dengan anggotanya atau pihak lain yang bertindak selaku pengelola dana (mudharib) produktif dan halal.
Mekanisme :
Simpanan Wisata Qurani
Adalah simpanan anggota yang disimpan untuk perencanaan perjalanan wisata islami ke luar negeri ketempat bersejarah didunia baik untuk anggota sendiri maupun untuk keluarga . Dengan jangka waktu menyimpan disesuaikan sampai saldo mencukupi untuk biaya wisata (sesuai paket yg disetujui). Simpanan ini mendapatkan nisbah bagi hasil setiap bulan yang kompetitif dan menjadi saldo menggulung
Akad Syariah
Mudharobah adalah pemilik modal menyerahkan modalnya kepada pekerja/pedagang/ pebisnis untuk diputar sebagai usaha, sedangkan keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan bersama. Atau, definisi lain menurut terminologi koperasi syariah, Mudharobah adalah bentuk kerja sama antara koperasi selaku pemilik dana (shahibul maal) dengan anggotanya atau pihak lain yang bertindak selaku pengelola dana (mudharib) produktif dan halal.
Mekanisme :
Untuk bergabung dengan Simpanan Program, pastikan Anda telah terdaftar sebagai Anggota Aktif KOSPE. Jika sudah, ikuti 3 langkah mudah ini.
Buka aplikasi KOSPE Mobile, masuk ke menu 'Layanan Simpanan', dan pilih program yang Anda inginkan.
Masukkan nominal target, durasi waktu (tenor), dan setujui akad Mudharabah yang tertera di aplikasi.
Setoran awal sukses. Untuk selanjutnya, Anda bisa mengatur fitur autodebet dari Saldo Sukarela Anda.